LAMONGAN, - Lapas Kelas IIB Lamongan bersama aparat gabungan TNI – POLRI jajaran Kodim 0812/Lamongan dan Polres Lamongan, melakukan razia dibulan ramadhan kepada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Minggu (24/4/2022)
Razia gabungan ini dilakukan untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Lamongan, selain itu untuk menunjukan transparansi kondisi Lapas Klas IIB Lamongan.
Kalapas Kelas IIB Lamongan Mahrus bersama dengan Danramil 0812/01 Kota Kapten Cku Yanto Budi menjelaskan, sesuai dengan scedjulnya, penggeledahan kali ini dilakukan secara serentak diseluruh Kabupaten Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, dan salah satu agenda dari hari Bakti Pemasyarakatan ke – 58 tahun, yang dilakukan secara gabungan oleh TNI – POLRI dan Instansi terkait di Kab. Lamongan.
Penggeledahan di mulai pukul 20.45 – 22.00 WIB, Sabtu 23 April 2022 usai (WBP) melakukan sholat tarawih berjamaah.” jelas mahrus
Mahrus melanjutkan dari hasil razia petugas mendapati barang yang diduga ada indikasi disalahgunakan seperti, Palu, Botol, Cutter, Gunting, Catot , Sendok nikel, Korek api, Kaca cermin, Paku, Kartu remi, Kartu domino, Potong jenggot, Potong kuku dan Obeng.
Tidak ditemukan Narkotika dalam razia gabungan kali, Hal teresebut juga disaksikan oleh instansi lain yang ikut razia, bahwa barang tersebut tidak ada di Lapas Kelas IIB Lamongan.” tuturnya.
Kapten Cku Yanto Budi menambahkan, selama bulan Ramadan 1443 H kali ini, razia gabungan TNI – POLRI masih yang pertama kali. Sedangkan untuk razia rutin internal Lapas Klas IIB Lamongan dilakukan dua kali selama satu bulan. ungkapnya. (ombess)